Raden Rangga Martayuda, Jalan Pedati, dan Kademangan Batusirap

Tim ADP 2023 Ini tulisan loncat-loncat, alurnya seingetnya saja. Dalam beberapa perjalanan Komunitas Aleut melalui daerah Bukanagara, kami selalu mampir ke sebuah tugu “Jalan Pedati’ yang terletak di sisi lapangan di sebrang Pabrik Teh Bukanagara. Begitu juga dengan momotoran pada hari Jumat, 22 Desember 2023 lalu, walaupun jaraknya hanya selisih dua minggu dengan kunjungan sebelumnya, tetap saja kami mampirkan sebentar untuk melihat-lihat lagi. Tugu ini penting karena menyimpan informasi yang berhubungan dengan pembukaan kawasan Bukanagara untuk dijadikan perkebunan oleh P&T Lands atau Pamanoekan & Tjiasem Landen, dan terutama berhubungan dengan pembukaan jalur jalan yang disebut Jalan Pedati antara Bukanagara dan Cisalak. Berikut ini salinan tulisan pada dua sisi tugu tersebut: Sisi pertama: 1847 Pembuatan Djalan Pedati Bukanagara Oleh Raden Rangga Martayuda Tuan Tanah T. B. Hofland P&T Lands Subang Sisi kedua: 1963 Dibawah Pengawasan Pemerintah Daerah Tingkat I Djabar Keputusan Gubernur Kepala Daerah Djawa Barat No. 376/BI/PEM/SEK ‘63 9 September 1963 Ketua Letkol Sammy Rahardjo, S.H. Manager Estate R. E. Kosasih