Kolektif Komunitas Aleut
Di bawah ini adalah daftar 25 bangunan tua yang masih dapat ditemukan di sepanjang ruas Jalan Braga. Sambil berjalan akan diupdate.

Kolektif Komunitas Aleut
Di bawah ini adalah daftar 25 bangunan tua yang masih dapat ditemukan di sepanjang ruas Jalan Braga. Sambil berjalan akan diupdate.
Oleh: Aozora Dee (@aozora_dee)
“Kok nyeri ya bacanya”
Seorang kawan meninggalkan sebuah komentar di unggahan di Instagram saya. Sebuah penggalan tulisan dari novel karya Pidi Baiq.
“Dia yang ada di dalam hatiku maka itu adalah keabdian. Meskipun dia pergi, kenangan tidak akan pernah benar-benar meninggalkan”.
Itu kalimat yang saya unggah pada Instagram saya beberapa hari yang lalu. Saya membayangkan bagaimana rasanya mempunyai ingatan Continue reading
J.C. Bijkerk dalam bukunya “Vaarwel tot Betere Tijd” menulis bahwa pada tanggal 6 Maret 1942 para pembesar Pemerintah Hindia Belanda (Jend. Ter Poorten, G.G. Tjarda, Maj. Bakkers, dan Gubernur Jabar Hogewind) mengadakan suatu pertemuan di rumah Residen Bandung, Tacoma. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan menjadikan Bandung sebagai kota terbuka dengan maksud agar Jepang dapat masuk Bandung tanpa harus terjadi peperangan.
Peristiwa ini tentu dapat dimaklumi mengingat sebelumnya Jepang telah memborbardir pertahanan sekutu Pearl Harbour di Lautan Pasifik (8 Desember 1941) yang dilanjutkan dengan siaran gencar radio propaganda Nippon yang dipancarkan dari Tokyo. Siaran dalam bahasa Indonesia ini berisi : “Sebentar lagi Tentara Dai Nippon akan tiba di Indonesia. Kami akan datang bukan sebagai musuh, tetapi bertujuan untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.” Sebagai pembuai, siaran gombal dari Jepang ini selalu diakhiri dengan pemutaran lagu Indonesia Raya yang ternyata memang mampu membuai kebanyakan rakyat Indonesia.
Propaganda balik dari pihak Belanda dilakukan melalui radio-radio Nirom Surabaya dan Nirom Batavia, isinya agar rakyat Indonesia jangan memercayai siaran radio propaganda Jepang tersebut. Namun serangan balik ini sama sekali tidak berhasil karena tak lama kemudian Suarabaya, Malang, dan Madiun telah dibombardir (ejaan Hindia Belanda) angkatan udara Nippon.
Serangan berikutnya terjadi di Laut Jawa pada 27 Februari 1942. Jepang berhasil menenggelamkan kapal-kapal Exeter, Kortenaer, Java, dan Encouter milik sekutu yang disusul oleh dua kapal terakhir, Houston dan Perth. Continue reading
Kemarin, seorang teman menelepon karena membutuhkan foto lama plakat yang bertuliskan “Verboden voor honden en inlander” atau “Anjing dan Pribumi dilarang masuk.”
Saya bingung juga, karena walaupun selama ini cerita tentang plakat semacam itu yang konon terdapat di beberapa gedung di Bandung tempo dulu, ternyata saya belum pernah melihat fotonya dan malah belum menemukan catatan dari masa Indies yang menyatakan keberadaan plakat tersebut.
Beberapa buku menyatakan ada dua lokasi di Bandung yang memajang plakat seperti itu di depan gedungnya. Dua lokasi ini anehnya, selalu bervariasi, di antaranya yang paling sering disebut adalah gedung-gedung: Societeit Concordia, Bioskop Majestic, kolam renang Centrum, dan Pemandian Tjihampelas.
Sayangnya, dari banyak foto dan kartu pos lama yang beredar yang dapat diperiksa, saya tidak terjumpai keberadaan plakat semacam itu. Bahkan cerita tentang keberadaan plakat itu, baik dari sumber-sumber Belanda maupun sumber lokal, tidak berhasil saya temukan . Entah dari mana sumber cerita yang selama ini beredar dalam masyarakat Bandung. Lalu bila memang benar pernah ada plakat yang semacam itu, kenapa tidak ada cerita keberadaannya yang dikaitkan dengan Maison Bogerijen, Hotel Preanger, atau Villa Isola yang pernah benar-benar hanya untuk kalangan elite Bandung saja?
Walaupun begitu, dari sebuah buku catatan perjalanan tahun 1918, Across the Equator; A Holiday Trip in Java karangan Thomas H. Reid, saya temukan keterangan lain, yaitu keberadaan plakat yang bertuliskan “Verbodden Toegang” yang terdapat di depan kompleks istana gubernur jendral di Tjipanas, Tjiandjoer. Menurut Reid, pengumuman seperti itu banyak terdapat di tempat-tempat lain di Pulau Jawa. Ya, hanya itu saja yang tercatat, “verboden toegang” dan bukan “verboden voor honden en inlander”.
Satu-satunya plakat “verboden toegang” yang pernah saya temui hanyalah yang berada di sebuah gerbang kompleks gedung di daerah Jl. Sangkuriang. Itu pun kondisinya sudah sebagian tertutupi oleh tembok baru.
Nah mungkin ada temans yang punya informasi lain tentang plakat-plakat verboden ini?
© 2025 Dunia Aleut
Theme by Anders Noren — Up ↑