Month: December 2019

Takdir Tujuh Sumur

Oleh: Ariyono Wahyu Widjajadi (@A13xtriple)

Salah satu pertimbangan bagi orang tua dahulu dalam menentukan pilihan tempat bermukim adalah ketersediaan sumber daya alam  berupa air. Dikisahkan penentuan lokasi ibu kota beberapa kabupaten di Tatar Priangan

sangat mempertimbangkan keberadaan mata air yang dikiaskan sebagai tempat berkumbangnya badak putih (paguyangan badak putih).

Sumber Air dan Pusat Pemerintahan

Sebagai  contoh, kisah perpindahan ibu kota Kabupaten Limbangan pada tahun 1813 dari daerah Suci ke lokasi yang saat ini menjadi kota Garut adalah berdasarkan pertimbangan sumber air. Sebelumnya lokasi ibukota kabupaten sempat akan didirikan di sekitar daerah Cimurah, namun karena sumber mata air sulit diperoleh, rencana ini kemudian diurungkan.

Pemilihan ibukota Kabupaten Cianjur di lokasi saat ini juga memperhatikan ketersediaan sumber air bersih dengan keberadaan tempat yang dipercaya sebagai paguyangan badak putih di salah satu sudut Alun-alun.

Pencarian keberadaan kubangan badak putih (mata air) sebagai faktor penting dalam pemilihan lokasi ibukota kabupaten terjadi pula saat Kabupaten Bandung – berdasarkan surat keputusan (besluit) Gubernur Jenderal Daendels tertanggal 25 September 1810 – diminta untuk memindahkan ibukotanya dari Dayeuhkolot ke lokasi dekat Jalan Raya Pos.

Naskah Sadjarah Bandoeng menyebutkan bahwa Bupati Bandung R.A.A. Wiranatakusumah II pada tahun 1809 disertai sejumlah rakyatnya telah pindah dan menetap di daerah Cikalintu (Cipaganti). Pemilihan Cikalintu yang terletak di utara Grote Postweg karena daerah ini memiliki beberapa mata air, salah satunya, Pancuran Tujuh di Cikendi.

Continue reading

© 2025 Dunia Aleut

Theme by Anders NorenUp ↑